Kasus video viral di Srono dan Genteng, Banyuwangi kini berujung pada proses hukum. Peristiwa tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah grup percakapan sejak pertengahan Juli 2026.
Polresta Banyuwangi telah menaikkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, seorang pelajar berusia 17 tahun disebut menjadi pihak yang diproses hukum. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten maupun tautan yang berkaitan dengan perkara.
Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa kepolisian melanjutkan penanganan berdasarkan informasi dan bukti yang telah diperoleh. Proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Karena perkara berkaitan dengan anak, penanganannya juga perlu memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan anak. Identitas pihak yang masih di bawah umur sepatutnya tidak disebarluaskan kepada publik.
Peristiwa Ramai di Media Sosial
Informasi mengenai kasus tersebut mulai ramai beredar sejak pertengahan Juli 2026. Penyebaran melalui media sosial dan grup percakapan membuat perhatian masyarakat terhadap perkara tersebut semakin luas.
Namun, masyarakat diminta tidak menjadikan konten yang beredar sebagai bahan untuk disebarluaskan kembali. Membagikan ulang materi, tangkapan layar, atau tautan dapat memperluas dampak terhadap pihak yang terlibat, terutama ketika perkara menyangkut anak.
Kemenag Lakukan Pembinaan
Di sisi lain, Kementerian Agama Banyuwangi menyampaikan bahwa pihak yang berstatus siswi di madrasah terkait telah mengundurkan diri dari sekolahnya. Sebelumnya, pihak madrasah disebut telah melakukan pembinaan dan klarifikasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan di lingkungan pendidikan. Sementara proses hukum terkait perkara yang ditangani kepolisian tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Larang Penyebaran Konten
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video, tangkapan layar, maupun tautan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Larangan ini penting karena penyebaran konten sensitif yang melibatkan anak dapat menimbulkan persoalan hukum sekaligus memperbesar dampak terhadap korban atau pihak yang terlibat.
Masyarakat sebaiknya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat yang berwenang. Informasi mengenai perkembangan kasus juga perlu merujuk pada keterangan resmi agar tidak muncul spekulasi atau penyebaran informasi yang belum terverifikasi.