×
0 0
Read Time:1 Minute, 53 Second

Membawa HP dari luar negeri saat kembali ke Indonesia membuat penumpang perlu memperhatikan proses pendaftaran IMEI. Registrasi ini penting agar perangkat yang dibawa dari luar negeri dapat digunakan dengan jaringan seluler Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses pendaftaran dapat dilakukan ketika tiba di bandara melalui layanan Bea Cukai. Penumpang juga perlu memahami ketentuan nilai pembebasan hingga USD 500 per orang, sehingga proses kepabeanan dapat berjalan lebih lancar.

Siapkan Dokumen Sebelum Tiba

Sebelum melakukan pendaftaran, penumpang sebaiknya menyiapkan beberapa dokumen dan informasi yang diperlukan. Paspor, boarding pass, unit HP, serta bukti pembelian atau invoice menjadi dokumen yang perlu dipersiapkan untuk proses pemeriksaan.

Nomor IMEI perangkat juga harus diketahui dengan benar. Pada sebagian besar HP, nomor tersebut dapat diperiksa dengan mengetikkan kode *#06# pada menu panggilan. Jika perangkat memiliki lebih dari satu IMEI, seluruh nomor yang diminta dalam formulir perlu diisi sesuai ketentuan.

Isi Formulir dan Dapatkan QR Code

Pendaftaran dapat dilakukan melalui formulir elektronik kepabeanan atau platform All Indonesia sebelum maupun ketika penumpang tiba di bandara. Data perangkat dan informasi perjalanan perlu dimasukkan dengan benar agar proses berikutnya tidak mengalami kendala.

Setelah formulir selesai, penumpang akan memperoleh QR Code atau Registration ID. Kode tersebut kemudian perlu ditunjukkan kepada petugas Bea Cukai di posko atau konter yang berada di area kedatangan setelah proses pengambilan bagasi.

Ketentuan Pembebasan hingga USD 500

Petugas Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan terhadap perangkat dan dokumen yang dibawa. Dalam ketentuan kepabeanan, penumpang dapat memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk nilai perangkat sampai batas USD 500 per orang sesuai persyaratan yang berlaku.

Apabila nilai perangkat melebihi batas pembebasan, bagian yang dikenakan pungutan akan dihitung oleh petugas. Penumpang kemudian dapat memperoleh kode billing untuk melakukan pembayaran bea masuk dan pajak impor sebelum proses registrasi IMEI diselesaikan.

Terlewat Mendaftar di Bandara? Masih Ada Alternatif

Penumpang yang tidak sempat melakukan registrasi IMEI di bandara masih memiliki opsi untuk mengurusnya di Kantor Pelayanan Bea Cukai terdekat dalam batas waktu yang ditentukan. Berdasarkan ketentuan yang disebutkan dalam informasi pendaftaran, proses tersebut dapat dilakukan maksimal 60 hari sejak kedatangan.

Namun, penumpang perlu memperhatikan bahwa fasilitas pembebasan USD 500 tidak berlaku apabila registrasi dilakukan setelah meninggalkan bandara. Karena itu, melakukan pendaftaran saat tiba di terminal kedatangan menjadi pilihan yang lebih praktis bagi penumpang yang membawa HP dari luar negeri.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Posts

Jangan Abaikan Bunyi Aneh dari Mobil, Beberapa Suara Bisa Menjadi Petunjuk Kondisi Komponen Kendaraan

Bunyi aneh dari mobil sering kali muncul secara tiba-tiba dan dianggap sebagai hal sepele oleh sebagian pengemudi. Padahal, perubahan suara ketika kendaraan...

Read out all

Mengapa Ban Kendaraan Memiliki Pola yang Berbeda? Ternyata Setiap Alur Punya Fungsi Tertentu

Pernahkah Anda memperhatikan bahwa ban kendaraan memiliki pola alur yang berbeda-beda? Ada ban dengan alur memanjang, menyilang, membentuk pola zig-zag, hingga desain...

Read out all

Trik Menyusun Koper agar Lebih Banyak Barang Masuk Tanpa Membuatnya Terlihat Penuh

Menyusun koper sering kali terasa seperti permainan menyusun puzzle. Pakaian, sepatu, perlengkapan mandi, hingga barang kecil harus ditempatkan dengan tepat agar semuanya...

Read out all

Kenapa Bau Makanan Bisa Membuat Kita Langsung Lapar? Hidung dan Otak Ternyata Saling Terhubung

Bau makanan bisa membuat kita lapar bahkan ketika sebelumnya tidak merasa ingin makan. Aroma nasi hangat, roti yang baru dipanggang, kopi, atau...

Read out all

Mengapa Suara Sendiri Terdengar Aneh Saat Didengar dari Rekaman? Ternyata Cara Kita Mendengarnya Berbeda

Pernah mendengar suara sendiri dari rekaman lalu spontan merasa, “Kok suaraku seperti ini?” Pengalaman tersebut sangat umum terjadi. Suara yang terdengar dari...

Read out all

Kenapa Kita Sering Merasa Sudah Pernah Mengalami Sebuah Kejadian? Ini Penjelasan tentang Fenomena Déjà Vu

Pernah berada di sebuah tempat, berbicara dengan seseorang, atau mengalami situasi tertentu lalu tiba-tiba merasa bahwa semuanya seperti pernah terjadi sebelumnya? Sensasi...

Read out all